Layanan

Dokumen Kapal & SPB

Pengurusan dokumen kapal lengkap dan transparan: teknis, kepemilikan, hingga Surat Persetujuan Berlayar.

Pengurusan Dokumen Kapal & SPB Lengkap

Layanan Dokumen Kapal

Batang Shipyard Indonesia menyediakan layanan pengurusan dokumen kapal yang komprehensif. Tim kami berpengalaman dalam mengurus berbagai jenis dokumen kapal sesuai dengan regulasi maritim Indonesia yang berlaku.

Kami membantu mempermudah proses pengurusan dokumen yang kompleks, sehingga Anda dapat fokus pada operasional kapal tanpa khawatir dengan urusan administrasi.

Jenis Dokumen yang Kami Urus

Dokumen Teknis Kapal

  • Sertifikat Kelayakan Kapal: Dokumen yang menyatakan kapal layak berlayar
  • Sertifikat Konstruksi: Dokumen teknis konstruksi kapal
  • Sertifikat Peralatan: Sertifikat untuk peralatan keselamatan dan navigasi
  • Sertifikat Mesin: Dokumen teknis mesin dan sistem propulsi
  • Survei Kelayakan: Inspeksi dan survei untuk kelayakan kapal

Dokumen Hak Milik Kapal

  • Sertifikat Hak Milik Kapal: Dokumen kepemilikan resmi kapal
  • Akta Jual Beli Kapal: Dokumen transaksi jual beli kapal
  • Surat Peralihan Hak: Dokumen peralihan kepemilikan
  • Dokumen Waris: Pengurusan dokumen waris kapal
  • Hipotek Kapal: Dokumen jaminan kapal

Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

  • SPB Kapal Baru: Pengurusan SPB untuk kapal yang baru dibuat
  • SPB Kapal Bekas: Pengurusan SPB untuk kapal bekas
  • Renewal SPB: Perpanjangan SPB yang sudah ada
  • SPB Perubahan: SPB untuk kapal yang mengalami perubahan
  • SPB Darurat: Pengurusan SPB dengan prioritas tinggi

Dokumen Operasional

  • Surat Izin Berlayar: Izin operasional kapal
  • Dokumen Awak Kapal: Sertifikat dan dokumen awak kapal
  • Dokumen Kargo: Dokumen untuk pengangkutan barang
  • Dokumen Penumpang: Dokumen untuk kapal penumpang
  • Dokumen Khusus: Dokumen untuk kapal dengan fungsi khusus

Proses Pengurusan Dokumen

1. Konsultasi & Assessment

  • Konsultasi kebutuhan dokumen kapal
  • Assessment kelengkapan dokumen existing
  • Identifikasi dokumen yang diperlukan
  • Estimasi waktu dan biaya pengurusan
  • Penyusunan rencana pengurusan

2. Persiapan Dokumen

  • Pengumpulan dokumen pendukung
  • Penyiapan dokumen teknis
  • Verifikasi kelengkapan dokumen
  • Pembuatan dokumen yang diperlukan
  • Legalitas dokumen

3. Pengurusan ke Instansi

  • Pengajuan ke instansi terkait
  • Koordinasi dengan pihak berwenang
  • Follow-up proses pengurusan
  • Penanganan kendala administrasi
  • Penyelesaian persyaratan tambahan

4. Penyerahan Dokumen

  • Verifikasi dokumen final
  • Penyerahan dokumen kepada klien
  • Penjelasan isi dokumen
  • Panduan perawatan dokumen
  • Layanan follow-up

Instansi yang Kami Layani

Kementerian Perhubungan

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Kantor Syahbandar
  • Kantor Kesyahbandaran Utama
  • Unit Penyelenggara Pelabuhan

Badan Klasifikasi

  • Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
  • Lloyd's Register
  • Det Norske Veritas (DNV)
  • Badan Klasifikasi lainnya

Instansi Lainnya

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Badan Pusat Statistik
  • Kantor Pajak
  • Notaris

Keunggulan Layanan Kami

  • Tim Berpengalaman: Tim yang berpengalaman dalam pengurusan dokumen maritim
  • Proses Cepat: Proses pengurusan yang efisien dan tepat waktu
  • Transparan: Informasi biaya dan progress yang transparan
  • One Stop Service: Semua dokumen dapat diurus dalam satu tempat
  • Follow-up: Layanan follow-up untuk perpanjangan dokumen
  • Konsultasi Gratis: Konsultasi awal tanpa biaya

Biaya & Timeline

SPB Kapal Baru

Timeline: 2-4 bulan

Biaya: Mulai dari Rp 15.000.000

Termasuk pengurusan semua dokumen teknis dan administrasi

SPB Kapal Bekas

Timeline: 1-3 bulan

Biaya: Mulai dari Rp 10.000.000

Termasuk transfer dokumen dan penyesuaian administrasi

Renewal Dokumen

Timeline: 2-6 minggu

Biaya: Mulai dari Rp 5.000.000

Perpanjangan dokumen yang sudah ada

*Biaya dapat bervariasi tergantung kompleksitas dan ukuran kapal. Konsultasi gratis untuk estimasi yang akurat.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen Kapal

  • Gambar konstruksi kapal
  • Spesifikasi teknis kapal
  • Sertifikat material
  • Dokumen mesin dan peralatan
  • Foto kapal (jika kapal bekas)

Dokumen Pemilik

  • KTP pemilik kapal
  • NPWP perusahaan (jika badan hukum)
  • Akta pendirian perusahaan
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Dokumen kepemilikan sebelumnya

Mulai Pengurusan Dokumen Kapal Anda

Jangan biarkan urusan dokumen menghambat operasional kapal Anda. Tim kami siap membantu mengurus semua dokumen kapal dengan profesional dan efisien. Konsultasi awal kami gratis dan tanpa komitmen.

Konsultasi Dokumen via WhatsAppBaca Tips Dokumen